Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, KPU Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pada Senin (09/02).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kabupaten/Kota, dan untuk mempersiapkan tata kelola teknis kepemiluan yang lebih terintegrasi dan efektif, serta agenda penataan daerah pemilihan.
Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Nuraini yang menyampaikan pemaparan materi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Pejabat Manajerial dan Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.(adm)