Anggota KPU Kalbar Suryadi menghadiri kegiatan pelepasan Petugas Coklit Terbatas di KPU Kota Pontianak

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Anggota KPU Kalbar Suryadi menghadiri kegiatan pelepasan Petugas Coklit Terbatas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Pontianak, Selasa (26/8).

Dalam rangka PDPB, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat melaksanakan Coklit Terbatas serentak yang difokuskan bagi pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data yang tidak padan.

Pelaksanaan Coktas dilakukan melalui koordinasi bersama dukcapil, kelurahan, serta RT/RW, kemudian diverifikasi langsung ke lapangan. Petugas mencocokkan dokumen, melakukan wawancara dengan keluarga, hingga memastikan data diperbarui sesuai hasil temuan lapangan untuk dilaporkan dalam PDPB.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Pontianak, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Sekretaris KPU Kota Pontianak, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Pontianak. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 372 Kali.