Anggota KPU Kalbar Syarifah Nuraini melakukan monitoring pelaksanaan Coklit Terbatas di Kantor Desa Kuala Dua

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Anggota KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, melakukan monitoring pelaksanaan Coklit Terbatas di Kantor Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Selasa (26/8) 
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih, khususnya bagi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih pindah domisili, meninggal dunia, atau data yang tidak padan.

KPU Kalbar berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 89 Kali.