KPU Kalbar Gelar Rakor Kampanye

kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak(10/08/15), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Koordinasi terkait tahapan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2015.

Dalam rakor kampanye dibahas juga alur koordinasi antara KPU dengan tim kampanye mulai dari pengadaan, distribusi alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye, debat, dan iklan kampanye.

Pada masa tahapan kampanye selain berkoordinasi dengan LO dari tim kampanye, KPU juga harus berkoordinasi dengan stakeholder, baik pemerintah daerah dan kepolisian.

"Diperlukan ada pencermatan, pemahaman dan pengimplementasian yang sama antar satuan kerja yang akan melaksanakan pilkada serentak 9 Desember mendatang." ungkap ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty, S.H., M.H.

Anggota KPU Kalbar yang membidangi divisi Kampanye Misrawi, S.Sos.I. mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2015, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus s.d. 5 Desember2015.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,680 Kali.