KPU Kalbar Validasi Surat Suara DPRD dan DPD Pemilu 2024
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Menjelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat gelar Validasi Surat Suara bertempat di Aula KPU Kalimantan Barat, Kamis(2/11).
Kegiatan yang mengundang Ketua dan Sekretaris atau Petugas Penghubung Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Calon Anggota DPD atau Petugas Penghubung Calon Anggota DPD ini dilaksanakan untuk mengecek kesesuaian penulisan nama, gelar, dan nomor urut dari calon yang diusung oleh parpol serta kesesuaian penulisan nama, gelar, serta foto yang digunakan bagi calon Anggota DPD dengan menggunakan draft (dummy) surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi didampingi Anggota, Pejabat, serta Jajaran Sekretariat KPU Kalimantan Barat.
Muhammad Syarifuddin Budi (MS Budi) mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini sangatlah penting, mengingat hasil dari seluruh proses validasi surat suara ini akan menjadi acuan dalam pencetakan surat suara.
"Diharapkan kepada pimpinan parpol atau yang mewakili beserta calon anggota DPD atau yang mewakili dapat memastikan dengan benar bahwa yang tertuang pada dummy surat suara itu sudah benar", ungkap MS Budi.
Jika masih terdapat kesalahan baik itu pada penulisan nama, gelar dan nomor urut bagi calon anggota DPRD Provinsi serta foto bagi calon anggota DPD, maka akan segera KPU Kalimantan Barat perbaiki pungkasnya.
Kegiatan validasi tersebut berlangsung dengan dipandu oleh Anggota yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Syarifah Nuraini hingga akhir.(nzi)