
Media Gathering : Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Dalam rangka mempererat hubungan serta sinergisme kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat gelar Media Gathering bersama awak media bertajuk Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (6/9).
Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPU Kalbar dalam rangka mendukung kesuksesan dan lancarnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua KPU Kalbar Ramdan membuka langsung kegiatan yang berisi bincang santai ini didampingi Anggota, Pejabat serta Jajaran di Sekretariat KPU Kalbar dengan mengundang media massa baik itu media cetak, media elektronik, maupun media online.
"Kegiatan ini kami laksanakan agar komunikasi serta hubungan baik dengan teman-teman media yang selama ini telah terbangun dapat makin dipererat, serta dengan adanya support dan dukungan dari media yang ada maka seluruh kegiatan pelaksanaan pemilu dapat tersosialisasikan kepada masyarakat", ungkap Ramdan saat menyampaikan sambutan.
Acara bincang santai dan sharing ini berjalan dengan suasana yang penuh keakraban dilanjut diskusi antara awak media dengan narasumber Anggota KPU Kalbar dengan mengupas tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu serta tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini seperti penyusunan daerah pemilih dan pemutakhiran data pemilih hingga tahapan lainnya.
Ramdan juga berpesan agar rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan yang dapat diperoleh melalui laman INFOPEMILU dengan berbagai fitur yang ada yaitu Tahapan Pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Lindungi Hakmu, Cek Anggota Parpol, dan Tanggapan.
"Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah datanya mereka digunakan oleh parpol atau tidak dapat menggunakan fitur Cek Angoota Parpol dengan menginputkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jika ada dan merasa tidak pernah terlibat dengan parpol maka dapat langsung menggunakan fitur Tanggapan". tambahnya
Selain itu, kita juga melakukan pengecekan apakah kita sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum pada fitur Lindungi Hakmu pungkasnya.(nzi)