
Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Menjelang Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diikuti oleh 193 pegawai mengikuti di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Jumat (10/6) bertempat di Hotel Ibis Pontianak .
Sekretaris KPU Kalbar Aliuk, dalam laporannya mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk fokus dan serius serta mengapresiasi kegiatan pelatihan dasar tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kualitas PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kalbar Ramdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 3 poin utama dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar tersebut. Pertama yaitu manfaat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas PNS, kedua yaitu materi pelatihan yang komprehensif, dan ketiga yaitu peningkatan kualitas, kapasitas, kapabilitas PNS KPU demi terciptanya Pemilu yang berintegritas.
Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI memberikan arahan melalui video untuk mengikuti kegiatan dengan fokus sehingga seluruh peserta pelatihan mampu menjadi PNS Sekretariat KPU yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa.
Bertindak sebagai narasumber yaitu Tim Pakar Sekretariat Jenderal KPU RI Dr. Aries Munandar didampingi Tenaga Ahli Sekretariat Jenderal KPU RI Zikril Hakim Badri yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta hingga akhir sesi yang dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas.
Setelah pembacaan Pakta Integritas, seluruh peserta mengikuti Post Test sebagai rangkaian akhir dalam kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Setelah Post Test berakhir, Ketua KPU Kalbar Ramdan pun menutup kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(red)