
Pengumuman Visi, Misi dan Program Paslon Kalbar 2024
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4 dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan visi, misi dan program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagai berikut : ....
INFO SELENGKAPNYA >> LINK <<