Penutupan Penyerahan Dukungan : 22 Bacalon Daftar ke KPU Kalbar

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Penutupan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (bacalon) Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, 22 bacalon anggota DPD mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Bertepatan pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB, tahapan tersebut ditutup setelah 14 hari penyerahan dukungan minimal dilaksanakan.

Diinformasikan, untuk melakukan penyerahan dukungan minimal tersebut, selain wajib memenuhi jumlah minimal dukungan pemilih sejumlah 2.000 yang tersebar di minimal 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, bacalon wajib menyampaikan permohonan akses silon ke KPU Provinsi Kalimantan Barat terlebih dahulu karena seluruh proses yang dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD.

Terdapat 28 bacalon yang mengajukan permohonan akses silon ke KPU Provinsi Kalimantan Barat. Dari seluruh proses yang dilakukan, sejumlah 22 bacalon diterima pendaftarannya, 3 bacalon ditolak, dan 3 bacalon batal menyerahkan dukungan.

Setelah tahapan penyerahan dukungan minimal ini selesai, maka tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai 30 Des 22 s.d. 12 Jan 23 dan akan dilanjutkan dengan tahapan lain berdasarkan Perturan KPU Nomor 10 Tahun 2022.

22 bacalon yang mendaftar tersebut yaitu Bride Suryanus Allorante, Markus Jimi, Maria Goreti, Tukirin Suryo Adinagoro, Hairiah, David Oendoen, John Murkanto Ajan, Rubaeti Erlita, Daud Yordan, Erlinawati, Christiandy Sanjaya, Dominikus Okbertus Srikujam, Rusli, Mujilastuti, T.T.A. Nyarong, Fachrudin Darajat Siregar, Mauritius Arya Tanjungpura, Makarius Sintong, Syarif Melvin, Pensong, Arisa Fauliza, dan Cornlius Kimha.(nzi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 674 Kali.