Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Perbaikan

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Setelah 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Perbaikan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, Sabtu(10/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.I., M.Pd.  didampingi Anggota, Pejabat, serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi, Bawaslu Provinsi serta Ketua, Anggota dan Pejabat di 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota. 

"Kegiatan ini digelar berdasarkan Pasal 131 dan Pasal 132 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)", ungkap Ramdan saat menyampaikan sambutan pada kegiatan dimaksud.

Ramdan mengapresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan StakeHolder sesuai tingkatan yang telah bekerja sesuai aturan sehingga seluruh proses dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol ini dapat berjalan dengan sukses.

"Setelah kegiatan ini terlaksana, KPU Provinsi selanjutnya akan menuangkan hasil rekapitulasi verfak perbaikan kepengurusan dan keanggotaan kedalam Berita Acara untuk diserahkan kepada KPU melalui SIPOL", pungkas Ramdan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan hasil verfak perbaikan kepengurusan dan keanggotaan oleh masing-masing Anggota untuk 8 (delapan) parpol yang dilakukan verfak perbaikan, sedangkan 1 (satu) parpol sudah memenuhi syarat pada tahap verfak awal.

Setelah seluruh proses dilaksanakan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Verfak Perbaikan.(nzi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 578 Kali.