
Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan
KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 27 s.d. 28 September 2022.
Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar.
Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Erwin Irawan dengan moderator Kasubbag Teknis Parhumas KPU Kalbar Ika Kartika. Materi yang disampaikan yaitu terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik.
Narasumber kedua yaitu Anggota Bawaslu Kalbar Hawad Sriyanto menyampaikan materi terkait Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik, dan dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perihal pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 beserta keputusan turunannya dalam tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik.
Rakor tersebut diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tenis Parhumas, dan Staf yang menangani SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.(adm)