Rakor Potensi Permasalahan Hukum

KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022 dan Pengembangan Informasi Produk Hukum pada JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 26 s.d. 27 September 2022.

Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar.

Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Hukum dan Pengawasan Mujiyo dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kalbar Yulisinta Sinaga, menyampaikan materi tentang Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022.

Narasumber kedua yaitu Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid menyampaikan materi terkait Metode Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Peningkatan Pengelolaan JDIH dengan moderator Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama KPU Kalbar Tropi Yani.

Materi terakhir tentang Etika Penyelenggara Pemilu disampaikan oleh Tim Pemeriksa Daerah Kalbar Jumadi, S.Sos., M.Si., Ph.D. dengan moderator Kabag Tekmas, Hukum dan SDM KPU Kalbar Eka Sulastri.(adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 432 Kali.