kalbar.kpu.go.id - Pontianak, KPU Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Kamis (12/6).
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pengalaman dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi dasar penting bagi KPU dalam menyusun daftar risiko untuk menghadapi pemilihan berikutnya. Proses inventarisasi ini dinilai krusial agar KPU dapat menjadi lembaga yang lebih sehat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, beliau juga menyoroti bahwa keserentakan pemilu, tumpang tindih antara tahapan pemilu dan pilkada, serta durasi kampanye yang lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya, memiliki kaitan erat dengan tantangan teknis dalam penyelenggaraan dan pengadaan, termasuk aspek logistik dan pendistribusiannya. Semua hal tersebut menjadi bagian dari risiko yang perlu diantisipasi oleh KPU.
Turut hadir, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Suryadi (secara daring), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. (adm)
Selengkapnya