Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

kalbar.kpu.go.id - seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat perlu senantiasa mengikuti perkembangan dan dinamika peraturan kepemiluan di tingkat nasional. Hal ini penting agar setiap jajaran KPU se-Kalimantan Barat mampu menyampaikan informasi kepemiluan secara tepat kepada masyarakat, baik saat menjadi narasumber maupun dalam lingkungan terdekat kita.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Syarifuddin Budi, Ketua KPU Kalbar ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula KPU Kalbar, Senin (17/11).

Beliau juga menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pihak eksternal guna memastikan tugas dan layanan KPU dapat berjalan efektif dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin/Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 146 Kali.