
Jelang Pemilihan Serentak 2018, KPU Kalbar Gelar Raker terkait Pencalonan
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dengan 5 (lima) Kabupaten/Kota, bertempat di Orchardz hotel Gajahmada Pontianak pada 20 - 22 Oktober 2017.
Rapat kerja ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH, MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat serta jajaran KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kasubbag Teknis dari 5 KPU Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pemilihan Serentak tahun 2018.
5 (lima) Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat kerja serta akan menggelar pemilihan serentak tahun 2018 adalah Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Sanggau, dan Kabupaten Kayong Utara serta Provinsi Kalimantan Barat.
"Acara ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait proses Pencalonan yang dilakukan oleh KPU diantaranya menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan, penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran, Penelitian administrasi, Analisis Dukungan Ganda Calon Perseorangan, Penelitian Faktual Dukungan Calon Perseorangan di tingkat PPS serta Rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, Pendaftaran Pasangan Calon dan Penelitian Persyaratan Pencalonan, Penelitian Syarat Calon, Pemeriksaan Syarat Kesehatan, dan Penetapan Pasangan Calon, serta Pengundian Nomor Urut dan Pengumuman Pasangan Calon", ungkap Umi saat memberikan sambutan.
"Selain melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2018, kita juga dihadapkan pada tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 lanjutnya.(red)