
KPU Kalbar Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Kepada Bapaslon
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian hasil Verifikasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bakal Pasangan Calon, Rabu(17/01), bertempat di Aula Lt.2 KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1 Pontianak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH., MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat.
"KPU Provinsi telah melakukan penelitian administrasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 sejak tanggal 10 s.d. 16 Januari 2018. Terhadap hasil penelitian tersebut kami tuangkan dalam Berita Acara dan akan diberikan kepada masing-masing Bakal Pasangan Calon untuk dilakukan perbaikan", ungkap Umi saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Dijelaskan, selanjutnya KPU Provinsi akan menerima penyerahan perbaikan dokumen yang belum memenuhi syarat sejak tanggal 18 s.d 20 Januari 2017.
"Untuk tanggal 18 s.d 19 Januari 2018, penyerahan perbaikan dokumen dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB sedangkan untuk tanggal 20 Januari 2018, penyerahan perbaikan dimulai pukul 08.00 - 24.00 WIB.
Selanjutnya Anggota yaitu Delfinus, Kasiono, dan Theresia secara bergantian membacakan hasil verifikasi administrasi serta hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
Acara ini dihadiri Bakal Pasangan Calon, Tim penghubung Bakal Pasangan Calon, dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.(nzi)