
Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kalbar 2024
kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 .....
Info Lebih Lengkap >> UNDUH <<