Berita Terkini

429

KPU Kalbar Gelar Nobar Kejarlah Janji

kalbar.kpu.go.id - Memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Kalbar) menggelar Nonton Bareng film "Kejarlah Janji", bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kubu Raya, Minggu (22/10). Kegiatan yang bertajuk "KPU Goes to Pesantren" ini dilaksanakan serentak di seluruh Satuan Kerja KPU di 38 Provinsi sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2024 . Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, serta didampingi Anggota KPU Kalbar Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, Suryadi, dan Kartono Nuryadi. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kalbar Krisnawaty Kristina Banjarnahor beserta jajaran Sekretariat KPU Kalbar. Budi menyampaikan bahwa menggunakan hak suara di TPS merupakan bentuk paling sederhana dari bakti kita kepada nusa dan bangsa, serta sebagai upaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam menyukseskan pelaksaan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan kegiatan nobar ini diikuti para santri dan undangan yang hadir dengan antusias . Setelah menonton, mereka sebagai pemilih pemula ikut termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada 14 Februari 2024.(admin)


Selengkapnya
1337

Penetapan DCS, KPU Kalbar Tetapkan 937 Calon Memenuhi Syarat

kalbar.kpu.go.id - KPU Kalbar tetapkan sejumlah 937 calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari  18 partai politik mengajukan bakal calon sejak Mei 2023 yang memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS), bertempat di Aula KPU Kalbar, Jl. Subarkah No. 1 Pontianak, Jumat(18/8). "Setelah ditetapkan, maka berdasarkan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengumumkan DCS nama-nama calon yang terdapat pada DCS Anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk Pemilu Tahun 2024 tersebut sejak 19 hingga 23 Agustus 2023", ungkap Ketua KPU Kalbar MS. Budi. "Selanjutnya atas pengumuman tersebut, KPU Kalbar memberikan ruang serta kesempatan kepada masyarakat untuk mencermati dan memberikan masukan serta tanggapan DCS Anggota DPRD Provinsi Kalbar sejak 19 hingga 28 Agustus 2023," tambahnya. Sebagai informasi, pada saat pengajuan awal bakal calon, terdapat sejumlah 1.114 bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik. Kemudian pada pengajuan perbaikan bakal calon menjadi 1.106 bakal calon. "Setelah kami melakukan verifikasi administrasi terhadap sejumlah 1.099 yang diajukan pada pengajuan pencermatan DCS, maka kami kemudian menetapkan sejumlah 937 calon yang memenui syarat untuk masuk ke DCS Anggota DPRD Provinsi Kalbar," ungkap Syarifah Nuraini selaku Pengampu Divisi Teknis. Adapun rincian dari 937 calon tersebut, yakni : 1. Partai Kebangkitan Bangsa : 65 ; 2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 64; 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 65; 4. Partai Golongan Karya : 65; 5. Partai Nasdem : 65; 6. Partai Buruh : 32; 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 35; 8. Partai Keadilan Sejahtera    65     65     65     43      22      65 9. Partai Kebangkitan Nusantara : 24; 10. Partai Hati Nurani Rakyat : 65; 11. Partai Garda Perubahan Indonesia : 15; 12. Partai Amanat Nasional : 65; 13. Partai Bulan Bintang : 14; 14. Partai Demokrat : 65; 15. Partai Solidaritas Indonesia : 46; 16. Partai Perindo : 65; 17. Partai Persatuan Pembangunan : 65; 24. Partai Ummat : 57; dengan total rincian 615 calon laki-laki, dan 322 calon perempuan.(nzi) Info lebih lanjut >>LINK<< 


Selengkapnya
1170

15 Balon DPD dan 18 Parpol Serahkan Dokumen Perbaikan

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Setelah selama 14 hari menerima pengajuan perbaikan dokumen bakal calon yang dilakukan oleh bakal calon DPD dan bakal calon DPRD Provinsi yang diajukan oleh partai politik (parpol), KPU Kalbar terima dokumen perbaikan sejumlah 15 orang bakal calon DPD dan 18 partai politik bertempat di kantor KPU Kalbar di Jalan Subarkah No. 1 Pontianak. Sebagai informasi, KPU Kalbar menerima pengajuan perbaikan dokumen bakal calon DPD dan bakal calon DPRD Kalbar sejak tanggal 26 Juni s.d. 9 Juli 2023. Untuk tanggal 26 Juni s.d. 8 Juli 2023, pendaftaran dan pengajuan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 9 Juli 2023, pendaftaran dan pengajuan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. Dari total 16 bakal calon, sejumlah 15 bakal calon DPD menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) awal yakni Christiandy Sanjaya, Dominikus Okbertus Srikujam, Mauritius Arya Tanjungpura, Erlinawati, Rubaeti Erlita, Maria Goreti, Cornelius Kimha, Makarius Sintong, Fachrudin Darajat Siregar, T.T.A. Nyarong, Tukirin Suryo Adinagoro, Daud Yordan, Bride Suryanus Allorante, Pensong dan Syarif Melvin. Sedangkan 1 bakal calon lain tidak menyerahkan dokumen perbaikan karena sudah MS pada tahap vermin awal. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan oleh bakal calon langsung atau diwakili oleh petugas penghubung. Untuk bakal calon yang diajukan oleh partai politik, semua kontestan pemilu tahun 2024 yang berjumlah 18 parpol mendatangi KPU Kalbar untuk menyampaikan perbaikan dokumen bakal calon yang dinyatakan BMS pada tahap vermin awal yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris atau petugas penghubung berdasarkan surat kuasa yang diberikan. Seluruh proses dalam tahapan perbaikan dokumen bakal calon DPD dan DPRD Provinsi ini dihadiri langsung oleh Bawaslu Kalbar.(nzi)


Selengkapnya
1790

KPU Kalbar Tetapkan 3.958.561 Pemilih Pemilu 2024

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Bertempat di Hotel Mercure Pontianak, KPU Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilih Serentak Tahun 2024, Selasa(27/6). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan ini berdasarkan hasil dari masing-masing 14 Kabupaten/Kota. "Penetapan DPT Kalbar sejumlah 3.968.561 Pemilih ini, kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka ini setelah melewati proses-proses yang telah diamanahkan dalam Peraturan Perundang-undangan mulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), hingga menjadi DPT yang ditetapkan pada hari ini", ucapnya M.S Budi. Menambahkan informasi, Suryadi selaku Anggota KPU Kalbar yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa proses koreksi dari DPS, DPSHP, hingga DPSHP akhir yang dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).  Suryadi juga menambahkan bahwa dari total 3.958.561 Pemilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 2.017.565, dan pemilih perempuan sejumlah 1.940.996. Adapun jumlah DPT yang ditetapkan berdasarkan Kabupaten/Kota yakni: 1. Kabupaten Sambas, Laki-laki : 233.268, Perempuan : 225.018, Total 458.286; 2. Kabupaten Mempawah, Laki-laki : 109.032, Perempuan : 107.295, Total : 216.327; 3. Kabupaten Sanggau, Laki-laki : 185.518, Perempuan : 173.826, Total : 359.344; 4. Kabupaten Ketapang, Laki-laki : 214.000, Perempuan : 200.830, Total : 414.830; 5. Kabupaten Sintang, Laki-laki : 164.178, Perempuan : 154.713, Total : 318.891; 6. Kabupaten Kapuas  Hulu, Laki-laki : 98.869, Perempuan : 95.115, Total : 193.984; 7. Kabupaten Bengkayang, Laki-laki 107.104, Perempuan : 99.422, Total : 206.526; 8. Kabupaten Landak, Laki-laki : 150.489, Perempuan : 136.121, Total : 286.610; 9. Kabupaten Sekadau, Laki-laki : 81.028, Perempuan : 75.929, Total : 156.957; 10. Kabupaten Melawi, Laki-laki : 79.353, Perempuan : 75.446, Total : 154.799; 11. Kabupaten  Kayong Utara, Laki-laki : 46.966, Perempuan : 44.363, Total : 91.329; 12. Kabupaten  Kubu  Raya, Laki-laki : 224.888, Perempuan : 221.920, Total : 446.808;  13. Kota Pontianak, Laki-laki : 237.233, Perempuan : 246.686, Total : 483.919; 14. Kota  Singkawang, Laki-laki : 85.639, Perempuan : 84.312, Total : 169.951.  Kegiatan ini mengundang Forkompinda, Partai Politik peserta Pemilu 2024, serta dihadiri oleh Bawaslu Kalbar sebagi bagian dari proses pengawasan.(nzi)


Selengkapnya
484

KPU Kalbar Serahkan Hasil Vermin Balon DPD dan DPRD

kalbar.kpu.go.id - Setelah melaksanakan seluruh kegiatan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon (balon) DPD dan DPRD Provinsi Kalbar berdasarkan jadwal dan tahapan, Sabtu(24/06) KPU Kalbar gelar kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kalbar, Plt. Sekretaris KPU Kalbar, Pejabat dan Jajaran Sekretariat KPU Kalbar. Ketua KPU Kalbar M.S. Budi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan vermin terhadap dokumen persyaratan balon baik itu DPD dan DPRD Provinsi dilaksanakan berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Syarifah Nuraini selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan serta mengingatkan kembali kepada peserta Pemilu Tahun 2024 yang hadir baik itu Petugas Penghubung dan Admin Bakal Calon DPD, serta Partai Politik untuk melengkapi semua dokumen yang dinyatakan BMS oleh verifikator selanjutnya dapat menuju meja layanan yang telah disediakan sehingga peserta pemilu bisa langsung mendapatkan penjelasan terhadap dokumen yang dinyatakan BMS tersebut. Sebelum kegiatan yang dihadiri oleh Bawaslu Kalbar ini ditutup, M.S. Budi menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk lebih intens berkoordinasi dengan Helpdesk KPU Kalbar agar pada proses penyampaian dokumen perbaikan dapat berjalan dengan sukses.(nzi) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
426

KPU Kalbar Gelar Rakor Vermin Balon DPRD

kalbar.kpu.go.id - KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, Senin(19/6). Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU kalbar M. S. Budi didampingi Anggota KPU Kalbar, Pejabat dan jajaran Sekretariat KPU Kalbar. M.S. Budi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul pada saat vermin bakal calon DPRD ditemukan, sehingga pelaksanaan vermin dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya kegiatan yang mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, dan Kasubbag Teknis Parhumas KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat ini dilaksanakan dengan dipimpin oleh Anggota yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Syarifah Nuraini.(nzi) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 


Selengkapnya