Pengumuman/SE

705

KPU Kalbar Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Kepada Bapaslon

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian hasil Verifikasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bakal Pasangan Calon, Rabu(17/01), bertempat di Aula Lt.2 KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1 Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH., MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat. "KPU Provinsi telah melakukan penelitian administrasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 sejak tanggal 10 s.d. 16 Januari 2018. Terhadap hasil penelitian tersebut kami tuangkan dalam Berita Acara dan akan diberikan kepada masing-masing Bakal Pasangan Calon untuk dilakukan perbaikan", ungkap Umi saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dijelaskan, selanjutnya KPU Provinsi akan menerima penyerahan perbaikan dokumen yang belum memenuhi syarat sejak tanggal 18 s.d 20 Januari 2017. "Untuk tanggal 18 s.d 19 Januari 2018, penyerahan perbaikan dokumen dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB sedangkan untuk tanggal 20 Januari 2018, penyerahan perbaikan dimulai pukul 08.00 - 24.00 WIB. Selanjutnya Anggota yaitu Delfinus, Kasiono, dan Theresia secara bergantian membacakan hasil verifikasi administrasi serta hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Acara ini dihadiri Bakal Pasangan Calon, Tim penghubung Bakal Pasangan Calon, dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.(nzi)


Selengkapnya
9057

Biodata, Visi Misi, dan LHKPN Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018

kalbar.kpu.go.id - Berikut disampaikan Biodata dan Visi Misi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018.(nzi) BIODATA SUTARMIDJI   -   RIA NORSAN KARTIUS   -   PENSONG MILTON CROSBY   -   BOYMAN HARUN KAROLIN MARGRET NATASA   -   SURYADMAN GIDOT   VISI dan MISI SUTARMIDJI - RIA NORSAN KARTIUS - PENSONG MILTON CROSBY - BOYMAN HARUN KAROLIN MARGRET NATASA - SURYADMAN GIDOT   LHKPN SUTARMIDJI   -   RIA NORSAN KARTIUS   -   PENSONG MILTON CROSBY   -   BOYMAN HARUN KAROLIN MARGRET NATASA   -   SURYADMAN GIDOT


Selengkapnya
823

Milton-Boyman dan Karolin-Gidot Daftar di Hari Terakhir Pendaftaran

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Pada hari ketiga masa penerimaan pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Rabu(9/1), Bakal Pasangan Calon Milton Crosby dan Boyman Harun serta Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat. Pasangan Milton Crosby - Boyman Harun yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional kembali mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Pukul 09.00 WIB dengan semua kelengkapan dokumen yang harus diserahkan. Setelah dilakukan verifikasi dokumen yang disampaikan tersebut dinyatakan lengkap dan dokumen pendaftarannya diterima oleh KPU Provinsi dengan menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran. Pada Pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan PKPI yaitu Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan membawa dokumen syarat Pencalonan dan syarat calon. Berdasarkan verifikasi untuk dokumen yang disampaikan, semuanya lengkap dan selanjutnya diserahkan Tanda Terima Pendaftaran sebagai bukti dokumen pendaftaran diterima oleh KPU Provinsi. Setelah menerima tanda terima pendaftaran, kedua bakal pasangan calon tersebut selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan jasmani, bebas penyalahgunaan narkoba dan tes psikologi seperti bakal pasangan calon lain. Pada pukul 24.00 WIB, KPU Provinsi menutup masa Pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 dengan total 4 bakal pasangan calon yang mendaftar yang terdiri dari 3 bakal pasangan calon melalui jalur partai politik dan 1 bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan.(nzi)


Selengkapnya
935

Kartius-Pensong Daftar di Hari Kedua

kalbar.kpu.go.id - Dihari kedua masa penerimaan pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Selasa(9/1), Bakal Pasangan Calon yang mendaftar yaitu Kartius dan Pensong yang maju melalui Jalur Perseorangan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat. Pada saat penyerahan syarat Pencalonan dan syarat calon, terdapat dokumen syarat calon yang masih belum ada sehingga dokumen dikembalikan untuk diperbaiki dan diserahkan kembali selama masa pendaftaran. Kemudian pada hari yang sama, Kartius - Pensong kembali melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang telah lengkap. Hasil verifikasi atas dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan dokumen pendaftarannya diterima oleh KPU Provinsi dengan menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran. Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH., MH mengatakan bahwa Bakal Pasangan Calon Kartius - Pensong wajib menyerahkan kekurangan syarat dukungan pada masa perbaikan mulai tanggal 18 s.d. 20 Januari 2018. "Jumlah dukungan yang wajib diserahkan oleh Bapak Kartius - Pensong pada masa perbaikan adalah sejumlah 356.608 dukungan dan menambah jumlah kekurangan sebaran dukungan sebanyak 2 kabupaten/kota", jelasnya. Setelah menerima tanda terima pendaftaran, selanjutnya Bapaslon Kartius dan Pensong akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan jasmani, bebas penyalahgunaan narkoba dan tes psikologi.(nzi)


Selengkapnya
902

Dua Bapaslon Mendaftar di Hari Pertama

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Pada hari pertama, Senin (8/1)terdapat dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat. Pertama yang mendaftar adalah Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pak Milton Crosby dan pak Boyman Harun yang diusung oleh gabungan partai politik yakni Partai Gerinda dan Partai Amanat Nasional dan kedua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pak Sutarmidji dan pak Ria Norsan yang diusung gabungan partai politik yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty mengatakan, dokumen Bapaslon Milton dan Boyman dikembalikan karena terdapat dokumen syarat calon yang tidak ada. "Pak Milton tidak ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. Sementara untuk pak Boyman tidak ada LHKPN nya," terangnya. Umi menegaskan bahwa Bapaslon Milton dan Boyman masih bisa mendaftar selama masa pendaftaran hingga tanggal 10 Januari 2018 pukul 24.00 WIB. Sementara untuk dokumen Bakal Pasangan Calon Sutarmidji dan Ria Norsan hasil verifikasi dinyatakan lengkap dan diberikan berita acara tanda terima. Selanjutnya Bapaslon Sutarmidji dan Ria Norsan akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan jasmani, bebas penyalahgunaan narkoba dan tes psikologi. (nzi).


Selengkapnya