kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, bertempat di Hotel Harris Pontianak, Selasa(12/12) yang dilaksanakan selama 3 hari kedepan yaitu 14 Desember 2017.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, SH., MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat.
"Seperti yang kita ketahui saat ini, Konsep Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berbasis keluarga sedang marak digalakkan oleh KPU karena kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan kedekatan keluarga. Karena dengan kekeluargaan dapat melibatkan peran aktif masyarakat dalam hal ini keluarga sehingga dapat terbentuk keluarga sadar Pemilu", ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, SH., MH., saat memberikan sambuatan.
Dijelaskannya bahwa target partisipasi saat ini adalah sebesar 77,5 persen, sehingga merupakan tantangan bagi rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota khusus nya di bagian Sosialiasasi dan Partisipasi Masyarakat untuk meningkat hal tersebut.
Anggota KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi Misrawi menjelaskan bahwa untuk mencapaikan target partisipasi tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih harus secara intensif dan terintegrasi, cara-cara sporadis dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih harus dirubah dengan cara yang lebih terkonsolidasi salah satunya sosialisasi berbasis keluarga.
"Sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga tersebut bertujuan untuk membentuk Keluarga Sadar Pemilu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyasar semua basis pemilih, karena semua kategori pemilih sesungguhnya terdapat dalam keluarga seperti pra-pemilih, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, kelompok agama, disabilitas dan lainnya", ungkap Misrawi.
"Berdasarkan Peraturan KPU No 8 Tahun 2017, salah satu sasaran sosialisasi pendidikan Pemilih adalah Warga Internet yang biasa kita sebut WargaNet atau Nitizen. Untuk itu kita perlu berbagi ilmu dengan penggiat Media Sosial terkait sosialisasi di Media Sosial. Mengapa? Karena Jumlah Penduduk yang menggunakan internet mencapai 132,7 juta atau 51,7 persen dari total jumlah penduduk", lanjutnya.
Selain KPU sebagai penyelenggara Pemilu, diperlukan juga kontribusi dari bebagai pihak untuk meningkatkan partisipasi salah satunya partai politik. Yaitu bagaimana mereka menyajikan pasangan calon yang dapat menarik minat pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selengkapnya