Berita Terkini

442

Bimtek Penyusunan Anggaran dan Program Kerja

KPU Kalbar menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran dan Program Kerja Tahun 2023, Tata Cara Revisi Anggaran, Penyusunan Term of Reference (TOR), dan Pelaporan Kegiatan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak mulai tanggal 10-11 Oktober 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SAKTI KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekretariat KPU Kalbar. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kalbar, dilanjutkan dengan materi dari Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat. Materi yang kedua disampaikan oleh Kabag Program dan Anggaran Sekretariat Jenderal KPU RI Markus Krisdiono terkait Penyusunan Anggaran dan Program serta Tata Cara Revisi Anggaran.(adm)


Selengkapnya
581

Sosialisasi Vermin Dokumen Persyaratan Perbaikan dan Verfak Kepengurusan

KPU Kalbar menggelar Sosialisasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik dan Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (5/10). Pada kegiatan tersebut, KPU Kalbar mengundang instansi/kementerian/lembaga, partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, dan media massa di Kalimantan Barat. Ketua KPU Kalbar Ramdan dalam sambutannya menyampaikan perkembangan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, bahwa sebanyak 24 partai politik berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan selanjutnya dilakukan Verifikasi Administrasi. Kemudian sebanyak 20 partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan dan dilanjutkan ke tahap Verifikasi Administrasi Perbaikan. Sebagai informasi, tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan dilaksanakan mulai tanggal 29 September sampai dengan 12 Oktober 2022 untuk selanjutnya dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.(adm)


Selengkapnya
432

Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan

KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 27 s.d. 28 September 2022. Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar. Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Erwin Irawan dengan moderator Kasubbag Teknis Parhumas KPU Kalbar Ika Kartika. Materi yang disampaikan yaitu terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik. Narasumber kedua yaitu Anggota Bawaslu Kalbar Hawad Sriyanto menyampaikan materi terkait Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik, dan dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perihal pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 beserta keputusan turunannya dalam tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik. Rakor tersebut diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tenis Parhumas, dan Staf yang menangani SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.(adm)


Selengkapnya
447

Rakor Potensi Permasalahan Hukum

KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022 dan Pengembangan Informasi Produk Hukum pada JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 26 s.d. 27 September 2022. Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar. Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Hukum dan Pengawasan Mujiyo dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kalbar Yulisinta Sinaga, menyampaikan materi tentang Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022. Narasumber kedua yaitu Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid menyampaikan materi terkait Metode Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Peningkatan Pengelolaan JDIH dengan moderator Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama KPU Kalbar Tropi Yani. Materi terakhir tentang Etika Penyelenggara Pemilu disampaikan oleh Tim Pemeriksa Daerah Kalbar Jumadi, S.Sos., M.Si., Ph.D. dengan moderator Kabag Tekmas, Hukum dan SDM KPU Kalbar Eka Sulastri.(adm)


Selengkapnya
1108

Media Gathering : Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Dalam rangka mempererat hubungan serta sinergisme kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi Kalimantan Barat gelar Media Gathering bersama awak media bertajuk Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (6/9). Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPU Kalbar dalam rangka mendukung kesuksesan dan lancarnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. Ketua KPU Kalbar Ramdan membuka langsung kegiatan yang berisi bincang santai ini didampingi Anggota, Pejabat serta Jajaran di Sekretariat KPU Kalbar dengan mengundang media massa baik itu media cetak, media elektronik, maupun media online. "Kegiatan ini kami laksanakan agar komunikasi serta hubungan baik dengan teman-teman media yang selama ini telah terbangun dapat makin dipererat, serta dengan adanya support dan dukungan dari media yang ada maka seluruh kegiatan pelaksanaan pemilu dapat tersosialisasikan kepada masyarakat", ungkap Ramdan saat menyampaikan sambutan. Acara bincang santai dan sharing ini berjalan dengan suasana yang penuh keakraban dilanjut diskusi antara awak media dengan narasumber Anggota KPU Kalbar dengan mengupas tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu serta tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini seperti penyusunan daerah pemilih dan pemutakhiran data pemilih hingga tahapan lainnya. Ramdan juga berpesan agar rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan yang dapat diperoleh melalui laman INFOPEMILU dengan berbagai fitur yang ada yaitu Tahapan Pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Lindungi Hakmu, Cek Anggota Parpol, dan Tanggapan. "Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah datanya mereka digunakan oleh parpol atau tidak dapat menggunakan fitur Cek Angoota Parpol dengan menginputkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jika ada dan merasa tidak pernah terlibat dengan parpol maka dapat langsung menggunakan fitur Tanggapan". tambahnya Selain itu, kita juga melakukan pengecekan apakah kita sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum pada fitur Lindungi Hakmu pungkasnya.(nzi)


Selengkapnya
989

Sosialisasi Peraturan KPU 4 Tahun 2022

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jumat(29/7). Dihadiri Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Kemenkumham Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat, Kesbangpol Kalimantan Barat, Bawaslu Kalimantan Barat, serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat dilingkungan Sekretariat KPU Kalimantan Barat. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Provinsi di Jakarta pada 22-25 Juli 2022 lalu, dengan maksud untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024", ungkap Ramdan. "Kami (KPU Provinsi Kalimantan Barat) akan selalu menerima kehadiran Bapak/Ibu jika ingin berkonsultasi atau menginginkan informasi terkait kepemiluan, karena kami sudah menyiapkan PPID serta Helpdesk untuk mendukung kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024", tambahnya. Selain KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat juga melaksanakan kegiatan yang sama. Ramdan menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik ini pungkasnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Erwin Irawan, S.Sos., M.Si., selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Selain itu Lomon, S.Sos., juga mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.(nzi)


Selengkapnya