Berita Terkini

696

Penutupan Penyerahan Dukungan : 22 Bacalon Daftar ke KPU Kalbar

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Penutupan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (bacalon) Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, 22 bacalon anggota DPD mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Kalimantan Barat. Bertepatan pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB, tahapan tersebut ditutup setelah 14 hari penyerahan dukungan minimal dilaksanakan. Diinformasikan, untuk melakukan penyerahan dukungan minimal tersebut, selain wajib memenuhi jumlah minimal dukungan pemilih sejumlah 2.000 yang tersebar di minimal 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, bacalon wajib menyampaikan permohonan akses silon ke KPU Provinsi Kalimantan Barat terlebih dahulu karena seluruh proses yang dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD. Terdapat 28 bacalon yang mengajukan permohonan akses silon ke KPU Provinsi Kalimantan Barat. Dari seluruh proses yang dilakukan, sejumlah 22 bacalon diterima pendaftarannya, 3 bacalon ditolak, dan 3 bacalon batal menyerahkan dukungan. Setelah tahapan penyerahan dukungan minimal ini selesai, maka tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai 30 Des 22 s.d. 12 Jan 23 dan akan dilanjutkan dengan tahapan lain berdasarkan Perturan KPU Nomor 10 Tahun 2022. 22 bacalon yang mendaftar tersebut yaitu Bride Suryanus Allorante, Markus Jimi, Maria Goreti, Tukirin Suryo Adinagoro, Hairiah, David Oendoen, John Murkanto Ajan, Rubaeti Erlita, Daud Yordan, Erlinawati, Christiandy Sanjaya, Dominikus Okbertus Srikujam, Rusli, Mujilastuti, T.T.A. Nyarong, Fachrudin Darajat Siregar, Mauritius Arya Tanjungpura, Makarius Sintong, Syarif Melvin, Pensong, Arisa Fauliza, dan Cornlius Kimha.(nzi)


Selengkapnya
464

Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa

kalbar.kpu.go.id - KPU Kalbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 dengan tema "Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa" bertempat di Auditorium Gaia Bumi Raya City Kubu Raya, Rabu (28/12). Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut terdiri dari lomba mewarnai dan lomba menggambar. Lomba mewarnai terdiri dari 2 kategori yaitu tingkat TK & PAUD serta tingkat SD Kelas 1-3, sedangkan lomba menggambar untuk tingkat SD Kelas 4-6. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap dapat memberi pengetahuan sejak dini kepada anak-anak tentang Pemilu serta dapat menyebarluaskan informasi seputar Pemilu kepada pengunjung Gaia Bumi Raya City.


Selengkapnya
564

H-1 Penyerahan Dukungan Minimal : 3 Bakal Calon Daftar Ke KPU Kalbar

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, H-1 tahapan penyerahan dukugan minimal pemilih bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Kalimantan Barat, 3 (tiga) orang bakal calon anggota DPD datangi KPU Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1, Pontianak untuk mendaftar, Rabu(28/11). 3 (tiga) bakal calon tersebut yakni Daud Yordan, Erlinawati, dan Christiandy Sanjaya. Daud Yordan mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.224 (dua ribu dua ratus dua puluh empat) pemilih yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat yakni 12 Kabupaten/Kota pada pukul 09.00 WIB.  Pada pukul 09.30 WIB, gantian Erlinawati yang merupakan incumbent hadir ke KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sejumlah 3.074 (tiga ribu tujuh puluh tujuh empat) pemilih yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Pukul 10.30 WIB, bakal calon anggota DPD yang juga incumbent Christiandy Sanjaya  mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sejumlah 2.044 (dua ribu empat puluh empat) pemilih yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Dengan hadirnya 3 (tiga) bacalon tersebut, total yang telah mendaftar sejumlah 11 (sebelas) orang hingga hari ini.(nzi)


Selengkapnya
607

H-2 Batas Akhir Penyerahan Dukungan : 5 Calon DPD Daftar ke KPU Kalbar

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Menjelang 2 (dua) hari batas akhir penyerahan dukungan minimal pemilih, 5 (lima) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1, Pontianak dan disambut langsung petugas penerimaan, Selasa(27/12).  5 (lima) bakal calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat yakni Tukirin Suryo Adinagoro, Hj. Hairiah, David Oendoen, John Murkanto Ajan, dan Hj. Rubaeti Erlita. Tukirin Suryo Adinagoro mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 3.180 (tiga ribu seratus delapan puluh) dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Tukirin menyerahkan dukungan pada pukul 08.00 WIB. Pada pukul 10.00 WIB, Hj. Hairiah mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.195 (dua ribu seratus sembilan puluh lima) dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota.  Setelah itu, pada pukul 12.30 WIB, David Oendoen mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.349 (dua ribu tiga ratus empat puluh sembilan) dukungan yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. John Murkanto Ajan hadir pada pukul 13.30 WIB untuk mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.266 (dua ribu dua ratus enam puluh enam) dukungan yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota. Ditutup oleh kedatangan Hj. Rubaeti Erlita pada pukul 15.00 WIB yang mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.820 (dua ribu delapan ratus dua puluh) dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Dengan hadirnya 5 (lima) bacalon tersebut, total yang telah mendaftar sejumlah 8 (delapan) orang hingga hari ini.(nzi)


Selengkapnya
633

3 Bacalon DPD Daftar ke KPU Kalbar

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Memasuki hari ke 11 tahapan penyerahan dukugan minimal pemilih bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Kalimantan Barat, sudah 3 (tiga) orang bakal calon anggota DPD yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1, Pontianak. 3 (tiga) bakal calon yang telah mendaftar langsung ke KPU Provinsi Kalimantan Barat yakni Bride Suryanus Allorante, Markus Jimi, dan Maria Goreti. Bride Suryanus Allorante mendfatar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.529 (dua ribu lima ratus dua puluh sembilan) pemilih yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat yakni 14 Kabupaten/Kota. Bride menyerahkan dukungan pada tanggal 22 Desember 2022 pada pukul 13.00 WIB. Pada hari yang sama pada pukul 15.30 WIB, Markus Jimi juga mendatangi KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sejumlah 2.337 (dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Pada hari ini bertepatan pada pukul 09.30 WIB, bakal calon anggota DPD Maria Goreti yang merupakan incumbent mendaftar dengan menyerahkan dukungan minimal pemilih sejumlah 5.000 (lima ribu) pemilih ke KPU Provinsi Kalimantan Barat yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Sebagai informasi, bahwa penyerahan dukungan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 16 s.d. 29 Desember 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat. Untuk tanggal 16 s.d. 28 Desember 2022 waktu penyerahan dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 29 Desember 2022, waktu penyerahan dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d. 23.59 WIB. Untuk mendaftar, bakal calon wajib menyerahkan dukungan minimal Pemilih sejumlah 2.000 (dua ribu) dukungan dan tersebar di minimal 7 (tujuh) kabupaten/kota dari 14 (empat belas) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. Penyerahan dukungan ini dilakukan langsung oleh Bakal Calon dengan didampingi petugas penghubung, admin silon dan tim pendukung. Seluruh proses pencalonan DPD ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi pencalonan (SILON) DPD.(nzi)


Selengkapnya
1133

Sosialisasi PKPU 10 Tahun 22 dan Bimtek SILON DPD

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Perserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Peraturan KPU tersebut kepada Bakal Calon Anggota DPD bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada, Senin(22/12). Kegiatan yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Disdukcapil Provinsi Kalbar, Sekretariat DPD RI Kalbar, Tim Pemeriksa Daerah Kalbar Unsur Masyarakat serta Bakal Calon Anggota DPD dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, S.Pd.I., M.Pd. didampingi Anggota, Pejabat, serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Ramdan mengungkapkan bahwa sejak Pengumuman Nomor : 145/PL.01.1-Pu/61/2.1/2022 tentang Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah disosialisasikan kepada masyarakat, KPU Provinsi Kalbar hingga saat ini telah menerima permintaan Akses SILON oleh Bakal Calon Anggota DPD. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 oleh Erwin Irawan selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi SILON bagi bakal calon anggota DPD.(nzi)


Selengkapnya