Berita Terkini

417

Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan

KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 27 s.d. 28 September 2022. Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar. Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Erwin Irawan dengan moderator Kasubbag Teknis Parhumas KPU Kalbar Ika Kartika. Materi yang disampaikan yaitu terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik. Narasumber kedua yaitu Anggota Bawaslu Kalbar Hawad Sriyanto menyampaikan materi terkait Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa dalam Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik, dan dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perihal pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 beserta keputusan turunannya dalam tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik. Rakor tersebut diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tenis Parhumas, dan Staf yang menangani SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.(adm)


Selengkapnya
432

Rakor Potensi Permasalahan Hukum

KPU Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022 dan Pengembangan Informasi Produk Hukum pada JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Ayani Pontianak pada tanggal 26 s.d. 27 September 2022. Pada hari pertama, rakor dibuka oleh Ketua KPU Kalbar Ramdan yang hadir secara daring kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Kalbar. Pemaparan materi oleh narasumber dilaksanakan pada hari kedua. Narasumber pertama yaitu Anggota KPU Kalbar Divisi Hukum dan Pengawasan Mujiyo dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kalbar Yulisinta Sinaga, menyampaikan materi tentang Potensi Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022. Narasumber kedua yaitu Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda KPU Kalbar Faisal Abdul Halid menyampaikan materi terkait Metode Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Peningkatan Pengelolaan JDIH dengan moderator Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama KPU Kalbar Tropi Yani. Materi terakhir tentang Etika Penyelenggara Pemilu disampaikan oleh Tim Pemeriksa Daerah Kalbar Jumadi, S.Sos., M.Si., Ph.D. dengan moderator Kabag Tekmas, Hukum dan SDM KPU Kalbar Eka Sulastri.(adm)


Selengkapnya
1093

Media Gathering : Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Dalam rangka mempererat hubungan serta sinergisme kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi Kalimantan Barat gelar Media Gathering bersama awak media bertajuk Peran Media dalam Menyampaikan Informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (6/9). Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPU Kalbar dalam rangka mendukung kesuksesan dan lancarnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. Ketua KPU Kalbar Ramdan membuka langsung kegiatan yang berisi bincang santai ini didampingi Anggota, Pejabat serta Jajaran di Sekretariat KPU Kalbar dengan mengundang media massa baik itu media cetak, media elektronik, maupun media online. "Kegiatan ini kami laksanakan agar komunikasi serta hubungan baik dengan teman-teman media yang selama ini telah terbangun dapat makin dipererat, serta dengan adanya support dan dukungan dari media yang ada maka seluruh kegiatan pelaksanaan pemilu dapat tersosialisasikan kepada masyarakat", ungkap Ramdan saat menyampaikan sambutan. Acara bincang santai dan sharing ini berjalan dengan suasana yang penuh keakraban dilanjut diskusi antara awak media dengan narasumber Anggota KPU Kalbar dengan mengupas tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu serta tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini seperti penyusunan daerah pemilih dan pemutakhiran data pemilih hingga tahapan lainnya. Ramdan juga berpesan agar rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan yang dapat diperoleh melalui laman INFOPEMILU dengan berbagai fitur yang ada yaitu Tahapan Pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Lindungi Hakmu, Cek Anggota Parpol, dan Tanggapan. "Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah datanya mereka digunakan oleh parpol atau tidak dapat menggunakan fitur Cek Angoota Parpol dengan menginputkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jika ada dan merasa tidak pernah terlibat dengan parpol maka dapat langsung menggunakan fitur Tanggapan". tambahnya Selain itu, kita juga melakukan pengecekan apakah kita sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum pada fitur Lindungi Hakmu pungkasnya.(nzi)


Selengkapnya
975

Sosialisasi Peraturan KPU 4 Tahun 2022

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jumat(29/7). Dihadiri Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Kemenkumham Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat, Kesbangpol Kalimantan Barat, Bawaslu Kalimantan Barat, serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat dilingkungan Sekretariat KPU Kalimantan Barat. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Provinsi di Jakarta pada 22-25 Juli 2022 lalu, dengan maksud untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024", ungkap Ramdan. "Kami (KPU Provinsi Kalimantan Barat) akan selalu menerima kehadiran Bapak/Ibu jika ingin berkonsultasi atau menginginkan informasi terkait kepemiluan, karena kami sudah menyiapkan PPID serta Helpdesk untuk mendukung kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024", tambahnya. Selain KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat juga melaksanakan kegiatan yang sama. Ramdan menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik ini pungkasnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Erwin Irawan, S.Sos., M.Si., selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Selain itu Lomon, S.Sos., juga mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.(nzi)


Selengkapnya
488

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Menjelang Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diikuti oleh 193 pegawai mengikuti di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Jumat (10/6) bertempat di Hotel Ibis Pontianak . Sekretaris KPU Kalbar Aliuk, dalam laporannya mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk fokus dan serius serta mengapresiasi kegiatan pelatihan dasar tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kualitas PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Kalbar Ramdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 3 poin utama dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar tersebut. Pertama yaitu manfaat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas PNS, kedua yaitu materi pelatihan yang komprehensif, dan ketiga yaitu peningkatan kualitas, kapasitas, kapabilitas PNS KPU demi terciptanya Pemilu yang berintegritas. Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI memberikan arahan melalui video untuk mengikuti kegiatan dengan fokus sehingga seluruh peserta pelatihan mampu menjadi PNS Sekretariat KPU yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa. Bertindak sebagai narasumber yaitu Tim Pakar Sekretariat Jenderal KPU RI Dr. Aries Munandar didampingi Tenaga Ahli Sekretariat Jenderal KPU RI Zikril Hakim Badri yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta hingga akhir sesi yang dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas. Setelah pembacaan Pakta Integritas, seluruh peserta mengikuti Post Test sebagai rangkaian akhir dalam kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Setelah Post Test berakhir, Ketua KPU Kalbar Ramdan pun menutup kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(red)


Selengkapnya