Pengumuman/SE

665

Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 dimulai sejak tanggal 22 sampai dengan 26 November 2017 di kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Subarkah No. 1 Pontianak.   "Penyerahan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawaty.   Dikatakannya, saat menyampaikan dokumen syarat  dukungan, bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan tiga rangkap dokumen terdiri dari satu rangkap dokumen asli  dan dua rangkap dokumen  dalam bentuk fotocopy.   "Dokumen yang diserahkan  berupa Surat Pernyataan dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Model B.1-KWK Perseorangan) dalam bentuk hardcopy dan softcopy yang dilampiri dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif Provinsi Kalimantan Barat paling singkat satu tahun yang diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," terangnya.(red)


Selengkapnya
532

Memanfaatkan Media Sosial, KPU Kalbar Ngobar Pilkada Bareng Netizen

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, "Seiring dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat selaku penyelenggara di tingkat Provinsi ingin memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait tahapan yang dilaksanakan," ungkap Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi Misrawi saat memberikan sambutan pada kegiatan Ngobrol Bareng Pilkada bersama Blogger Pontianak, Sabtu(18/11) bertempat di DGrill Jl. Veteran Pontianak. "Di tahun 2018 ini, di Provinsi Kalimantan Barat selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga ada pemilihan di 4 kabupaten dan 1 kota, yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang merupakan Pemilihan serentak Gelombang ketiga. Untuk gelombang pertama dilaksanakan pada tahun 2015 tepatnya 9 Desember 2015 kemudian gelombang kedua pada 15 Februari 2017 sedangkan untuk gelombang ketiga dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018,” jelasnya. Kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan pendidikan pemilih yang didasari oleh regulasi terkait pendidikan pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU. Banyak segmen yang terdapat pada pemilih yang menjadi sasaran dan salah satunya adalah segmen Warganet yang diwakili oleh Blogger Pontianak sebagai undangan. Perwakilan dari Blogger, Dwi menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. "Dengan tingginya perkembangan teknologi di zaman ini, gadget atau smartphone merupakan suatu hal yang sangat dekat bagi pengguna itu sendiri. Karena dengan gadget atau smartphone, penggunanya dalam hal ini pemilih bisa mendapatkan informasi apapun tanpa harus membaca media massa seperti koran dan tanpa harus menonton acara informasi di televisi," ujarnya. "Dan kita ketahuai, bahwa saat ini semua berita di media sosial bergerak secara liar dan bebas diantaranya berita-berita hoax. Untuk itulah salah satu fungsi dari blogger atau nitizen adalah meng-counter isu-isu negatif yang beredar dengan memberikan data-data yang benar dengan data yang ada benar," lanjutnya. Amar, mengungkapkan bahwa kegiatan ngobrol bareng ini merupakan sarana diskusi yang tepat karena kebanyakan bahkan hampir 100% remaja zaman sekarang merupakan pengguna gadget atau smartphone dan sudah pasti memiliki akun media sosial. "Selain sudah terbiasa dengan media sosial, teman-teman tersebut juga sangat rawan terhadap berita-berita hoax dan mudah sekali terpengaruh dengan berita-berita sentimen/miring yang tersebar baik itu sentimen positif maupun sentimen negatif. Sehingga dengan masuknya KPU Provinsi kedalam salah satu channel ini, maka dapat memberikan nilai plus bagi KPU itu sendiri sehingga dapat dengan mudah diterima oleh pengguna media sosial pada saat menyampaikan informasi dan sosialisasi," tambahnya.(red)


Selengkapnya
866

KPU Kalbar Rakor Tahapan Pemilihan Gubernur Kalbar 2018

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Selasa(14/11) bertempat di Aula Lt.2 KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1 Pontianak Selatan. "Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 saat ini telah memasuki beberapa tahapan diantaranya Tahapan Pendaftaran Lembaga Pemantau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, pembentukan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018", ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, SH., MH saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. KPU Provinsi akan menyongsong tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilakukan pada tanggal 22 s.d. 26 November 2017 sedangkan untuk pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada 8 s.d. 10 Januari 2018. Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih akan mulai dilakukan pada 30 Desember 2017. Anggota KPU Provinsi Divisi Keuangan Umum dan Logistik Kasiono mengajak kepada undangan yang hadir untuk terlibat di tiap tahapan penyelenggaraan baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang serentak dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. "Sebagaimana diketahui pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2018 ini, selain Provinsi yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Kayong Utara juga melaksanakan pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota", ungkap Kasiono. Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Delfinus mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2018 akan masuk pada tahapan pencalonan yang diawali dengan penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan. "Peserta pemilihan terdiri dari 2 unsur yaitu dari unsur perseorangan dan dari unsur partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017. Untuk alur penyerahan syarat dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan dimulai dari pengumuman yang dimulai dari tanggal 9 s.d 21 November 2017 dan dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan dan sebaran pada tanggal 22 s.d 26 November 2017 dengan syarat dukungan sebanyak 300.833 dukungan yang tersebar diminimal 8 kabupaten/kota. Untuk bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat ", jelas Delfinus. Acara ini dihadiri oleh instansi terkait diantaranya Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Bawaslu Provinsi, BPKPD Provinsi, Biro Disdukcapil Provinsi, Kesbangpol Provinsi, Biro Pemerintahan Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Inspektorat Provinsi, Disdikbud Provinsi, Himpsi Wilayah Kalbar, Kemenkumham Provinsi, KPP Pratama Pontianak, Pimpinan Bank Kalbar, Kepala RS Bhayangkara, Camat Pontianak Selatan, Lurah Kelurahan Akcaya, Pimpinan Partai Politik Provinsi, Media massa cetak dan elektronik, Organisasi/LSM.(red)


Selengkapnya
736

Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Dalam rangka Pelaksanaan Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018. Download Pengumuman


Selengkapnya
686

Rakor Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018

kalbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Selasa(07/11) bertempat di Hotel Aston Pontianak. "Saat ini tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 telah memasuki beberapa tahapan diantaranya Tahapan Pendaftaran Lembaga Pemantau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018", ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, SH., MH saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. "Selain itu, saat ini juga sedang berlangsung tahapan pembentukan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018", lanjutnya. Dalam waktu dekat, KPU Provinsi akan menyongsong tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilakukan pada tanggal 22 s.d. 26 November 2017 sedangkan untuk pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada 8 s.d. 10 Januari 2018. Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih akan mulai dilakukan pada 30 Desember 2017. "Untuk tahapan pencalonan, KPU Provinsi telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta pemangku kepentingan baik itu bakal calon perseorangan maupun partai politik peserta pemilu. sedangkan untuk tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Provinsi telah secara intens melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi, karena pemilih yang ingin menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 harus memiliki KTP Elektronik atau menggunakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil", tambahnya. Acara ini dihadiri oleh instansi terkait diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi, Disdukcapil, Bawaslu Provinsi, Biro Pemerintahan Provinsi, Badan Pengembangan SDM Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Kesbangpol Provinsi, Satpol PP Pemerintah Provinsi, Pemeriksa Daerah DKPP RI, serta dari partai politik peserta pemilu.(red)


Selengkapnya
846

Raker Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Pencaloan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Selasa(07/11) bertempat di Hotel Aston Pontianak. Rapat kerja ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH, MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat serta jajaran KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kasubbag Teknis dari 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. "Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan semua atas kehadirannya pada kegiatan ini, karena kita semua memahami bagaimana padatnya jadwal yang sedang dilaksanakan saat ini. Selain harus melaksanakan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, kita juga sedang melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2019," ungkap Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiawaty, SH., MH. saat memberikan sambutan. "Selain sedang disibukkan oleh pembentukan badan adhoc PPK dan PPS diwilayah masing-masing untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, rekan di kabupaten/kota juga harus melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2019," lanjutnya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam rangka menghadapi tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan terutama untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018. "Sebelumnya KPU Provinsi juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2018 yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kuburaya, Sanggau dan Kabupaten Kayong Utara", tambah Umi. Kegiatan raker ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 7 s.d 9 November 2017.(red)


Selengkapnya