Pengumuman/SE

855

Bimtek Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

kalbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Senin(06/11) bertempat di Aula Lt.2 KPU Provinsi Kalimantan Barat. Anggota KPU Provinsi Drs. Delfinus, MM membuka kegiatan tersebut didampingi Anggota lainnya, Sekretaris, Pejabat di jajaran KPU Provinsi serta dihadiri oleh bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung dari Bapak Kartius. "Acara ini dilaksanakan dengan maksud agar bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung dapat memahami alur serta proses dari tahapan penyerahan syarat dukungan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018", ungkap Delfinus saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 16/HK.O3.1-Kpt/61/Prov/VIII/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 26 November 2017. Untuk persyaratan bakal pasangan calon perseorangan wajib memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran seperti yang tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 26/HK.O3.1-Kpt/61/Prov/IX/2017 tentang Penetapan Jumlah Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018. "Bagi bakal pasangan calon perseorangan wajib memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 8,5% dari 3.539.794 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 300.883 pendukung yang tersebar di lebih dari 50% jumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yaitu paling sedikit di 8 Kabupaten/Kota", lanjutnya. Untuk membantu pelaksanaan tahapan pencalonan, KPU RI telah mengeluarkan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam mempermudah proses pencalonan.(red)


Selengkapnya
1390

Undangan Bimtek Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

kalbar.kpu.go.id – Pontianak, Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018. Sehubungan dengan kegiatan dimaksud, KPU Provinsi Kalimantan Barat mengundang Bakal Pasangan Calon Perseorangan beserta Tim Penghubung untuk menghadiri kegiatan Bimtek tersebut. Bimtek akan dilaksanakan di KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Ahmad Yani No. 112 Pontianak pada hari Senin tanggal 6 November 2017 pukul 09.00 WIB - selesai. Tim Penghubung yang ditunjuk agar membawa Surat Tugas dan laptop pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut di atas. Download Surat Undangan


Selengkapnya
769

Tiga Ribu Peserta Memadati Taman Alun Kapuas

*Gerakan Sadar Pilkada Tahun 2018 kalbar.kpu.go.id - Sekitar 3.000 peserta memadati Taman Alun Kapuas untuk memeriahkan gerak jalan sehat sadar pilkada tahun 2018 yang digelar KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kota Pontianak, Minggu (29/10). Kegiatan ini merupakan program nasional dari KPU RI yang dilaksanakan serentak oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dua unit sepeda motor yang disiapkan penyelenggara kegiatan menjadi daya tarik masyarakat. Sejak pukul 05.30 WIB kegiatan dimulai dengan senam zumba yang dipandu Asrul menambah semaraknya gerakan sadar pilkada tahun 2018. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 Juni 2018 serta bersama-sama menyukseskan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. "Pada hari H akan masyarakat di Kota Pontianak akan mendapatkan 2 buah surat suara yaitu surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak", Ungkap Umi saat memberikan sambutan. Selanjutnya Anggota KPU RI Viryan, juga memberikan ajakan untuk memberikan suaranya pada hari pelaksanaan dengan menggunakan KTP-Elektronik atau surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil. “Jangan golput. Kalau dulu golput itu golongan putih, sekarang harus dihapus. Diganti dengan golput yang baru. Yaitu golongan putih dengan hati yang bersih kita datang ke TPS untuk memilih salah satu calon yang terbaik,” ungkap Viryan.Peserta gerak jalan sehat dilepas oleh anggota KPU RI Viryan didampingi ketua dan anggota KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi yang ditandai dengan pelepasan balon dan pengibaran bendera start.(red)


Selengkapnya
1004

Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 di Gedung Pontianak Covention Center (PCC), Sabtu (28/10) malam. "Kegiatan ini menjadi pertanda bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat siap untuk dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara, Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta Walikota dan Wakil Walikota Pontianak", ungkap Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty, SH., MH. Dikatakannya, Pelaksanaan pemilihan tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Barat melibatkan 14 kabupaten/kota, 174 Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), 2130 Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)."Saat ini sedang berlangsung tahapan pembentukan badan penyelenggara ad hoc tingkat PPK dan PPS. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se- Kalimantan Barat yang telah membantu memfasilitasi pembentukan PPK dan PPS tersebut. Kami berharap kedepannya bantuan fasilitasi tersebut tetap berlanjut antara lain berupa penyedian kantor sekretariat PPK dan PPS serta tenaga Sekretariat PPK dan PPS", lanjutnya. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri Anggota KPU RI, Inspektur KPU RI, Kepala Biro KPU RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Forkompinda Kalbar, Ketua/Anggota KPU Se-Indonesia, Ketua/Anggota KPU Se-Kalbar, Ketua/Anggota KPU Periode 2003-208 dan 2008-2013, Rektor/Ketua Yayasan/Pimpinan Sekolah Tinggi se-Pontianak, Kepala Sekolah SMA/SMK/MAN se-Pontianak, Ketua BEM Universitas/Sekoloah Tinggi se-Pontianak, Pimpinan Parpol tingkat Provinsi, Bakal Calon Perseorangan, Kepala Dinas/Instansi/Badan tingkat Provinsi, Bawaslu Provinsi, Pemeriksa Daerah DKPP RI, LSM/Ormas, Persatuan Penyandang Disabilitas, Komunitas Peduli Pemilu, Media Massa dan Elektronik, serta Mahasiswa/Siswa/Siswi Perguruan Tinggi dan Sekolah se-Pontianak. Acara ini dimulai dengan Tarian Selamat Datang persembahan Sanggar Kijang Berantai dilanjutkan dengan sambutan dari ketua Panitia, Sekretaris KPU Kalbar, Ketua KPU Kalbar, Gubernur Kalbar, dan sambutan Anggota KPU RI Viryan. "Setelah pelaksanaan peluncuran tahapan ini, kami juga melaksanakan kegiatan Jalan Sehat Serentak dalam rangka Gerakan Sadar Pilkada Tahun 2018. Kegiatan tersebut merupakan program nasional KPU RI dan akan diselenggarakan oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, Minggu (29/10)", ujarnya. Anggota KPU RI Viryan mengatakan Pilkada serentak tahap ketiga ini sangat istimewa karena dalam perhelatannya, mewakili sekitar 75 persen daerah yang ada di Indonesia karena akan diikuti 381 daerah, selain itu jumlah peserta pemilihannya berkisar 80 persen dari pemilih pemilu 2019 mendatang. "Pilkada sangat strategis untuk menentukan keberhasilan pembangunan kedepannya, karena proses pembangunan politik harus lebih baik dari sebelumnya. Seperti tahun 2014, Kalbar diakui sebagai daerah yang bisa menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas," tegas Viryan. Tanda Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 dilakukan dengan pemukulan gendang bersama Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Kalbar, Sekretaris KPU Kalbar, Bawaslu Kalbar, dan Gubernur Kalbar yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.(red)   Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dapat diunduh melalui link berikut. UNDUH DI SINI


Selengkapnya
917

Jelang Pemilihan Serentak 2018, KPU Kalbar Gelar Raker terkait Pencalonan

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dengan 5 (lima) Kabupaten/Kota, bertempat di Orchardz hotel Gajahmada Pontianak pada 20 - 22 Oktober 2017. Rapat kerja ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH, MH., didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat serta jajaran KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kasubbag Teknis dari 5 KPU Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pemilihan Serentak tahun 2018. 5 (lima) Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat kerja serta akan menggelar pemilihan serentak tahun 2018 adalah Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Sanggau, dan Kabupaten Kayong Utara serta Provinsi Kalimantan Barat. "Acara ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait proses Pencalonan yang dilakukan oleh KPU diantaranya menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan, penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran, Penelitian administrasi, Analisis Dukungan Ganda Calon Perseorangan, Penelitian Faktual Dukungan Calon Perseorangan di tingkat PPS serta Rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, Pendaftaran Pasangan Calon dan Penelitian Persyaratan Pencalonan, Penelitian Syarat Calon, Pemeriksaan Syarat Kesehatan, dan Penetapan Pasangan Calon, serta Pengundian Nomor Urut dan Pengumuman Pasangan Calon", ungkap Umi saat memberikan sambutan. "Selain melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2018, kita juga dihadapkan pada tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 lanjutnya.(red)


Selengkapnya
1014

Raker Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilihan

kalbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Barat Tahun 2017 di Hotel Mercure Pontianak, pada tanggal 15 hingga 17 Oktober 2017. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Umi Rifdiyawaty, SH., MH didampingi Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Raker ini diikuti semua satker KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari 1 Anggota yang membidangi Divisi Keuangan, Sekretaris atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). "Tujuan diadakannya Raker ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelanggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018", ungkap Umi saat memberikan sambutan. Terkait pengelolaan dana hibah, KPU telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah untuk Pemilihan. Dalam acara tersebut, yang menjadi narasumber antara lain dari Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimanta Barat, Kanwil DJPN Provinsi Kalimantan Barat, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimatan Barat, serta Kanwil DJP Provinsi Kalimantan Barat.(red)


Selengkapnya